Bupati Pamekasan, Kholilurrahman memastikan kemampuan membaca dan menulis Al-Qur'an dan praktek ibadah pokok lainnya menjadi syarat bagi siswa-siswi di lembaga SD, SMA dan SMK untuk bisa naik kelas.
Kenyataan itu orang nomor satu di Pamekasan itu mengirimkan surat edaran resmi kepada semua lembaga sekolah yang ada di Kota gerbang salam. "Sekolah diberi kewenangan untuk menentukan passing grade kompetensi baca tulis Al-Qur'an dan praktek ibadah pokok lainnya. Dengan catatan, harus ada peningkatan kriteria dari tahun ke tahun, dari kelas rendah ke kelas yang lebih tinggi "
Bagaimana di daerah lain, mudah-mudahan informasi ini dapat dijadikan bahan renungan kita bersama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar